Teks Anekdot

Rahmat Faisal Ariby            
            XB
   Teks Anekdot
                                               03 September 2020
Tentang Hukum

                            Mencuri Sandal
Abstraksi
Di suatu pagi, Angga lagi asyik menyantap soto di warung makan favoritnya. Seusai merasa kenyang, Angga langsung berdiri dan bergegas pulang.
Orientasi
Di tengah tengah berpergian untuk pulang, Angga tertimpa musibah berupa kecelakaan karena kena serempet sepeda motor yang lagi ugal-ugalan. Akibat kecelakaan itu, akhirnya putus sandal Angga.
Secara terpaksa Angga berjalan kaki dengan tidak disertai memakai sandal. Dikarenakan jarak rumahnya yang jauh, akhirnya dia memilih mau berkunjung ke toko terdekat buat membeli sandal. Namun, apa buat, jumlah uang di dompetnya tidak cukup.
Krisis
Karena jumlah uang tak cukup, Angga akhirnya memiliki niatan buat mencuri sandal yang ada  di masjid yang lokasinya cuma beberapa meter dari toko sandal tersebut. Angga akan mengambil sandal paling bagus yang terdapat di masjid tersebut.
Dengan duduk di teras masjid, ia sambil juga melihat tiap orang yang akan memasuki ke masjid. Sehingga nantinya saat  targetnya sibuk beribadah ia segera mengambil sandal tersebut. 
Ternyata aksinya berlangsung dengan tanpa adanya hambatan, Angga sukses memperoleh sandal yang warnanya hitam dan merupakan sandal yang paling bagus dari masjid itu. Tidak terduga, si pemilik sandal tersebut mengetahui kalau Angga sudah mencuri  sandalnya.
Langsung saja, secara spontan si pemilik sandal berteriak dan mengejar Arya. Malang betul si Angga, perutnya yang buncit bikin dia tak mampu untuk lari kencang. Angga pun akhirnya di tangkap dan di bawa ke kantor polisi.
Seusai dilaksanakan penyelidikan, Angga di jatuhi hukuman disertai pasal pencurian, lalu kasusnya akan disidangkan satu minggu kembali. Malang banget si Angga, cuma perkara sepele saja bisa bikin dia dibawa di hadapan hak yang berwenang.
Reaksi
Akhirnya tiba juga Hari persidangan, Angga berada di kursi tersangka disertai muka yang tertunduk.
Hakim : “Baiklah, Angga, umur 23 tahun, sudah terbukti ketahuan mencuri sandal yang berharga 300.000 rupiah. Oleh sebab itu, anda akan dikenai hukuman untuk 6 tahun penjara.”
Angga : “looh?! Pak, ini tak adil bagi saya, kenapa hukuman saya sangat lebih berat daripada dengan para koruptor ?”
Koda
Lalu hakim menjelaskan ke si Angga, bahwa ia mencuri sendal, maka dia merugikan seseorang dengan nilai 300.000 rupiah saja. Sementara para koruptor melakukan korupsi duit 2 miliar, maka ia sama saja merugikan 200 juta rakyat Indonesia.
Nah jika dihitung-hitung, koruptor cuma bikin rugi 10 rupiah saja masing masing orang. Sehingga kerugian karena aksi yang dikerjakan oleh Arya lebih gede dibandingkan aksi yang dikerjakan oleh para koruptor.